23 Cara Membuat Paspor via Online yang Mudah

Cara Membuat Paspor via Online – Bepergian keluar negeri memang membutuhkan beberapa persyaratan yang wajib kita penuhi, salah satunya adalah dengan membuat paspor terlebih dahulu. Paspor sendiri merupakan dokumen penting/resmi yang dapat digunakan sebagai identitas pengenal ketika kalian berada di negara asing atau luar negeri. Dan biasanya di dalam paspor tersebut berisi informasi mengenai asal negara pemegang paspor, seperti nama lengkap, foto, tanda tangan, tempat tanggal lahir dan informasi lainnya.

Bepergian keluar negeri tanpa menggunakan paspor tentu kita akan dianggap sebagai wisatawan ilegal bagi yang pergi berlibur dan tenaga kerja ilegal bagi mereka yang bekerja di luar negeri. Maka dari itu kegunaan paspor ini sangatlah penting bagi kita yang hendak pergi ke negara asing, dan pada pembahasan kali ini kami akan memberitahukan beberapa informasi penting mengenai cara membuat paspor via online yang mudah. Untuk pembuatan paspor sendiri kalian dapat mengunjungi kantor imigrasi terdekat yang ada di daerah kalian.

Kalian dapat menyiapkan terlebih dahulu persyaratan-persyaratan yang diwajibkan oleh pihak kantor imigrasi. Proses tersebut juga pasti membutuhkan beberapa hari sampai paspor yang kalian ajukan jadi. Nah bagi kalian yang mungkin malas untuk datang mengunjungi kantor imigrasi, saat ini kantor imigrasi juga memberikan layanan cara membuat paspor via online yang dapat dengan mudah kalian lakukan hanya dengan menggunakan perangkat laptop, komputer dan juga smartphone canggih saat ini yang berbasis Android.

Dengan melakukan pembuatan paspor secara online, sebenarnya kalian masih harus datang ke kantor imigrasi untuk verifikasi berkas, wawancara dan pengambilan foto serta sidik jari. Namun kalian dapat mem-booking kedatangan kalian sebagai salah satu dari 200 pemohon tersebut di hari dan kantor imigrasi yang dipilih. Jadi dengan kata lain kalian tidak perlu khawatir untuk mendapatkan slot di antara 200 pemohon dan tentunya kalian tidak perlu buru-buru datang untuk mengantri. Baiklah daripada penasaran lebih baik kita simak langsung pembahasan mengenai cara membuat paspor via online yang mudah berikut ini.

Cara Membuat Paspor via Online yang Mudah

Cara Membuat Paspor via Online yang Mudah
Cara Membuat Paspor via Online yang Mudah

Sebelum ke pembahasan utama, kita bahas terlebih dahulu mengenai apa saja sih syarat yang diperlukan untuk pembuatan paspor secara online yang telah kami siapkan dibawah ini.

1. Untuk warga negara Indonesia (WNI)

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akta kelahiran atau surat baptis
  • Akta perkawinan atau buku nikah, ijazah
  • Paspor lama, jika ingin perpanjang paspor

2. Untuk anak WNI yang berdomisili di Indonesia

  • KTP kedua orang tua yang masih berlaku
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akta kelahiran atau surat baptis
  • Buku nikah orang tua atau akta perkawinan
  • Paspor biasa lama bagi yang telah memilikinya

Persiapan semua dokumen tersebut dapat kalian lakukan sebelum mengunjungi kantor imigrasi atau ketika mengurus paspor secara online. Hal ini karena kalian akan membutuhkan data dari masing-masing dokumen untuk aplikasi paspor online. Jika semua sudah beres kalian dapat langsung mengikuti langkah cara membuat paspor via online berikut ini.

Cara Membuat Paspor via Online Aplikasi

  1. Pertama kalian dapat mengunduh aplikasi Antrian Paspor melalui Playstore.
  2. Selanjutnya kalian dapat melakukan registrasi di aplikasi tersebut dengan cara “klik” masuk pada aplikasi dan kemudian isi semua data dengan benar dan jika sudah kalian dapat login untuk memilih jadwal pembuatan paspor.
  3. Pilih dimana kalian akan membuat paspor dan waktunya. Perlu diingat bahwa setiap kantor imigrasi memiliki kuota, jadi kami sarankan untuk memilih kantor pelayanan lainnya jika kantor yang dipilih sudah penuh kuota.
  4. Pada pemilihan jadwal pembuatan paspor kalian dapat melihat jadwal pada laman user pengguna dan kemudian klik “Lihat Jadwal” untuk mengetahui lokasi pelayanan paspor serta waktu pengurusannya. Kalian juga akan mendapatkan QR Code yang nantinya ditunjukan pada petugas kantor imigrasi.
  5. Jika semua diatas sudah selesai kalian dapat mengunjungi kantor imigrasi tersebut untuk verifikasi berkas, pembayaran dan kalian juga harus berpakain sopan dan rapi.
  6. Di kantor pelayanan tersebut nantinya kalian akan di foto, verifikasi berkas, wawancara serta pengambilan biometrik/sidik jari.
  7. Setelah semua selesai lakukan pembayaran ke Bank BNI dan membawa bukti pengajuan paspor ini. Biayanya adalah Rp 355.000 dan administrasi sebesar Rp 5000, jadi total semuanya adalah Rp 360.000.
  8. Dan yang terakhir adalah pengambilan paspor, proses pembuatan paspor biasanya memerlukan waktu 3 sampai 4 hari kerja. Jika sudah memenuhi batas waktu tersebut kalian dapat mengunjungi kantor pelayanan paspor tersebut untuk mengambil paspor kalian.

Cara Membuat Paspor via Online Website

  1. Pertama kunjungi website Antrian Paspor Online di https://antrian.imigrasi.go.id kami sarankan juga untuk menggunakan browser Google Chrome.
  2. Lakukan registrasi atau login ke akun kalian jika sudah memiliki.
  3. Kemudian isikan data di form registrasi dan kemudian login ke akun yang telah kalian buat.
  4. Setelah itu pilih tanggal dan lokasi kantor pembuatan paspor.
  5. Selanjutnya ikuti petunjuk hingga selesai.

Nah itulah beberapa cara membuat paspor via online yang dapat kalian lakukan. Ada banyak sekali informasi yang dapat kalian pahami sebelum melakukan pembuatan paspor dan berapa biaya pembuatan paspor tersebut. Baiklah mungkin hanya ini saja yang dapat kami sampaikan mengenai cara membuat paspor via online yang mudah. Kalian juga dapat membaca artikel lain mengenai cara bayar home credit di ATM BCA di postingan sebelumnya. Semoga dapat bermanfaat bagi kalian semua. Sekian dari kami dan terima kasih atas perhatiannya.