5 Cara Cek Listrik Subsidi dan Non Subsidi Terbaru 2024

Cara Cek Listrik Subsidi dan Non Subsidi – Diberikannya keringan kepada masyarakat tentang listrik gratis di tengah wabah pandemi Corona atau COVID-19 memang menjadi polemik baru di tengah masyarakat Indonesia. Pasalnya kebijakan presiden Joko Widodo yang menyebutkan pemberian listrik gratis ini di anggap akan di tujukan ke semua orang.

Anggapan tersebut tentu saja salah kaprah karena pemberian listrik gratis oleh pemerintah yang di anggarkan selama 3 bulan kedepan hanya di berikan bagi golongan masyarakat tertentu. Yang dimana golongan tersebut merupakan golongan pelanggan yang memang terdata sebagai pelanggan listrik PLN bersubsidi.

Lalu apakah pelanggan listrik 450 VA akan mendapatkan listrik gratis ini? dan apakah pelanggan listrik 900 VA juga akan mendapatkan semuanya? Hal tersebutlah yang menjadi bagian dari polemik di tengah masyarakat kita sekarang ini. Dimana dari pemberitahuan yang ada, sudah di jelaskan bahwa setiap pelanggan listrik 450 VA akan mendapatkan listrik gratis.

Sementara untuk pelanggan listrik 900 VA yang mendapatkan diskon tarif listrik 50% merupakan pelanggan listrik yang terdata pelanggan bersubsidi. Lalu bagaiman cara cek listrik subsidi dan non subsidi itu sebenarnya? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, maka kali ini prosesbayar.com akan coba jelaskan secara rinci lewat artikel terbaru kali ini.

Cara Cek Listrik Subsidi dan Non Subsidi Terbaru

Cara Cek Listrik Subsidi dan Non Subsidi

Sebenarnya pemberitahuan listrik subsidi atau bukan yang anda gunakan sudah tertera lengkap pada struk pembayaran listrik yang anda lakukan setiap bulannya. Hanya saja mungkin anda belum mengetahui hal tersebut. Maka tidak heran belakangan ini banyak orang yang bertanya tentang cara cek listrik subsidi dan non subsidi itu seperti apa.

Cara Cek Listrik Subsidi & Non Subsidi

Sebenarnya cara paling mudah untuk mengetahui meteran listik di rumah kita itu termasuk subsidi ata non subsidi terbilang cukup mudah. Salah satu caranya adalah dengan melihat struk pembayaran tagihan listrik yang setiap bulannya anda bayarkan. Kenapa harus struk pembayaran?

Karena didalam struk tersebut terdapat kategori tarif dan juga daya yang di pakai. Yang dimana dalam hal ini tarif yang di perlihatkan adalah berupa kode. Untuk itu anda juga harus mengetahui kode tarif tersebut termasuk golongan subsidi atau non subsidi.

Yang pasti dari semua jenis kode tersebut khusus untuk listrik daya 450 VA akan mendapatkan listrik gratis semuanya baik itu listrik dengan kode R1 ataupun R1T. Sedangkan untuk listrik daya 900 VA hanya yang memiliki kode R1 atau R1T saja yang akan mendapatkan diskon gratis 50% selama 3 bulan.

Diluar kode tarif tersebut semua pelanggan 900 VA ataupun diatas itu akan di kenakan tarif normal seperti biasanya. Yang dimana kode untuk pelanggan non subsidi memiliki kode R1M atau R1MT. Dimana kode “M” berarti Mampu dan kode “T” merupakan kode pembayaran listrik prabayar.

Kode Tarif Listrik Subsidi & Non Subsidi

Diatas merupakan cara mudah untuk segera mengetahui listrik anda termasuk listrik subsidi atau non subsidi. Dimana point penting untuk mengetahuinya adalah kode tarif yang akan dapat anda lihat pada struk pembayaran yang anda dapatkan disetiap bulannya dari gerai pembayaran yang anda gunakan.

Apabila anda beli token listrik lewat Ovo maka kode tersebut akan dapat anda lihat pada email yang anda daftarkan untuk akun Ovo anda. Begitu juga ketika anda membli atau membayar token dan tagihan listrik di Tokopedia atua BUlalapak. DBerikuta dalah daftar kode tarif listik lengkap yang harus anda pahami.

Kode Pelanggan Listrik Gratis & Diskon

  1. R1/450 VA (gratis)
  2. R1T/450 VA (gratis)
  3. R1/900 VA (diskon)
  4. R1T/900 VA (diskon)

Kode Pelanggan Listrik Normal

  1. R1M/900 VA
  2. R1MT/900 VA

Nah itulah kiranya informasi yang bisa kami bagikan pada kesempatan kali ini seputar cara cek listrik subsidi dan non subsidi sesuai dengan kode tarif yang tertera pada struk pembayaran listrik bulanan anda. Semoga informasi diatas akan dapat memberikan kemudahan anda untuk mengikuti program listrik gratis dari pemerintah di tengah pandemi Corona atau Covid-19 ini.