10 Cara Bayar Tilang di Kantor Pos : Syarat & Keuntungan

Cara Bayar Tilang di Kantor Pos – Berkendara di jalan raya memang mengharuskan kita sebagai pengguna jalan untuk taat dan patuh terhadap peraturan yang ada. Jika tidak, selain akan mengancam keselamatan berkendara kalian juga sudah melanggar peraturan.

Dan biasanya jika pengguna jalan melakukan pelanggaran di jalan raya, sanksi paling sering di dapat adalah tilang. Yang dimana jika sudah terkena tilang oleh pihak kepolisian lalu lintas, umumnya STNK dan SIM akan di bawa ke kantor polisi untuk ditahan.

Bahkan lebih parahnya kendaran yang kita gunakan juga ikut disita dan bisa kalian ambil apabila kalian sudah BAYAR DENDA TILANG tersebut. Bicara mengenai bayar denda tilang, saat ini ada cukup banyak metode yang bisa digunakan untuk membayar denda tilang tersebut.

Baik melalui mesin ATM, Internet Banking, ataupun Mobile Banking. Namun pernahkan kalian mendengar bahwa saat ini cara bayar tilang juga bisa dilakukan di kantor pos? Mungkin bagi sebagian besar orang masih belum tahu karena metode ini memang belum lama ini di aplikasikan.

Keuntungan, Syarat dan Cara Bayar Tilang di Kantor Pos

Cara Bayar Tilang di Kantor Pos dari Syarat dan Keuntungan

Pengaplikasikan cara bayar tilang di Kantor Pos juga didasarkan pada faktor keamanan untuk menjaga penyebaran virus Covid-19 yang bisa saja menular dari antrean panjang di kantor Pengadilan. Lantas apa saja syarat, keuntungan dan cara bayar tilang di Kantor Pos? berikut prosesbayar sampaikan secara rinci.

Syarat Bayar Tilang di Kantor Pos

Syarat Bayar Tilang di Kantor Pos

Sebagaimana proses pembayaran pada umumnya, untuk bisa melakukan pembayaran denda tilang di Kantor Pos. Ada beberapa syarat yang harus di lengkapi oleh setiap pelanggar lalu lintas yang terkena tilang. Beberapa syarat tersebut meliputi:

  1. Membawa slip tilang merah atau biru yang kalian dapatkan saat terkena tilang.
  2. Membawa KTP asli.
  3. Membawa fotocopy KTP sebanyak 2 lembar.
  4. Mengisi formulir pembayaran.
  5. Membawa uang pembayaran.

Cara Bayar Tilang di Kantor Pos

Panduan Cara Bayar Tilang di Kantor Pos

Aapabila semua persyaratan diatas telah kalian lengkapi, maka kalian pun sudah bisa melakukan pembayaran denda tilang tersebut. Adapun cara bayar tilang di Kantor Pos dapat kalian lakukan dengan metode sebagai berikut.

  1. Pertama siapkan semua syarat yang kami sampaikan diatas, untuk berkas dokumen sebaiknya taruh didalam stopmap agar lebih aman.
  2. Setelah itu kunjungi Kantor Pos terdekat di daerah kalian.
  3. Kemudian temui petugas Kantor Pos yang sedang bertugas dan katakan bahwa kalian ingin melakukan pembayaran denda tilang.
  4. Jika sudah, silahkan serahkan berkas persyaratan yang kami sampaikan kepada petugas.
  5. Kalian pun akan diberi formulir yang harus kalian isi dengan sebenar-benarnya mulai dari nama, alamat sesuai domisili dan juga nomor telepon yang bisa dihubungi.
  6. Setelah semua terisi, serahkan kembali formulir tersebut ke petugas karena akan digunakan untuk pengiriman barang bukti tilang.
  7. Kemudian silahkan bayar denda beserta biaya pengiriman sesuai dengan informasi yang di berikan oleh petugas Kantor Pos.
  8. Selesai.

Perlu Dilakukan Setelah Membayar

Setelah selesai melakukan pembayaran denda tilang seperti diatas, apa hal yang harus dilakukan selanjutnya? mungkin ini menjadi pertanyaan yang banyak orang pikirkan. Apa yang harus dilakukan? sebenarnya tidak ada lagi hal yang perlu dilakukan.

Karena setelah kalian selesai membayar denda tilang di Kantor Pos, maka semua berkas milik kalian seperti SIM, Buku KIR, STNK yang ditahan oleh kepolisian lalu lintas akan diantar oleh petugas ke rumah. Jadi silahkan tunggu saja petugas mengantarkannya ke alamat yang kalian masukan di formulir.

Keuntungan Bayar Tilang di Kantor Pos

Keuntungan Bayar Tilang di Kantor Pos

Menjadi salah satu metode BAYAR TILANG ONLINE yang bisa dilakukan dengan mudah. Layanan ini tentu cukup membantu para pelanggar peraturan lalu lintas untuk segera mendapatkan kembali SIM, STNK, ataupun Buku KIR yang ditahan.

Bahkan seperti kami sampaikan diatas dengan memanfaatkan layanan pembayaran denda tilang ini, kalian akan cukup banyak memperoleh keuntungan, diantaranya meliputi :

  1. Tidak perlu datang mengunjungi Pengadilan untuk mengikuti sidang.
  2. Tidak perlu mengantre terlalu panjang seperti di kantor Pengadilan.
  3. Dan pastinya semua berkas akan dikirimkan oleh petugas kantor pos ke rumah sesuai alamat yang kalian tulis di formulir saat pembayaran.

Itulah kiranya informasi menarik yang bisa prosesbayar.com sampaikan pada kesempatan kali ini seputar keuntungan, syarat dan cara bayar tilang di Kantor Pos. Semoga informasi diatas bisa menjadi referensi yang menarik bagi kalian, terutama bagi yang sedang terkena tilang karena melanggar peraturan lalu lintas.